Fakultas Syariah IAIN Kendari dan Pengadilan Agama Rumbia Sepakati MoU Bidang Pendidikan dan Praktik Hukum

Rumbia, 30 September 2025 – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terus memperluas jaringan kerjasama kelembagaan. Kali ini, Fakultas Syariah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Rumbia, Kabupaten Bombana, pada Senin (30/09/2025).

Acara yang digelar di Aula Pengadilan Agama Rumbia ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Kamariah Sunusi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kamariah menyambut baik kerjasama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dengan perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan dan praktik hukum Islam.

Dari pihak Fakultas Syariah IAIN Kendari, hadir Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., S.H., M.H.,didampingi jajaran pimpinan, yakni Wakil Dekan I Ashadi L. Diab, M.Hum., Wakil Dekan II Mahruddin, M.Si., serta para Ketua Program Studi: HKI (Muhammad Iqbal, Lc., M.H.I.), HTN (Finsa Adhi Pratama, M.Ag.), dan HES (Rachmadani, M.H.). Turut hadir pula Kasubbag Fakultas Buhari, M.Pd., bersama para dosen Fakultas Syariah.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Kamaruddin menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keterhubungan antara teori dan praktik hukum. Melalui kerjasama ini, mahasiswa diharapkan dapat lebih mudah mengakses pengalaman langsung di dunia peradilan agama melalui program magang, penelitian, serta kegiatan pengabdian masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan MoU dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Kedua belah pihak berharap agar kerjasama ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kualitas akademik di Fakultas Syariah maupun peningkatan layanan hukum di Pengadilan Agama Rumbia.