Fakultas Syariah IAIN Kendari memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan kaya akan kontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Tenggara. Berikut ini uraian lengkap sejarahnya:
Awal Berdirinya
Cikal bakal Fakultas Syariah dimulai pada tanggal 4 Maret 1967, ketika didirikan sebuah institusi pendidikan berbasis Islam oleh Yayasan Pembimbing dan Pembina Perguruan Tinggi Agama Islam di Sulawesi Tenggara. Yayasan ini dipimpin oleh Kolonel Edy Sabara, Gubernur pertama Sulawesi Tenggara. Pada awalnya, fakultas ini merupakan bagian dari IAIN Alauddin Makassar sebagai salah satu cabangnya.
Peningkatan Status Menjadi Fakultas Negeri
Pada tahun 1987, melalui Keputusan Presiden Nomor 9, fakultas-fakultas cabang di bawah IAIN Alauddin Makassar, termasuk Fakultas Syariah di Kendari, resmi dikukuhkan menjadi fakultas madya negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah.
Transformasi Menjadi STAIN Kendari
Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menjadikan fakultas cabang sebagai institusi mandiri, Fakultas Syariah IAIN Alauddin di Kendari ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kendari pada 21 Maret 1997. Transformasi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997. STAIN Kendari dipimpin oleh seorang ketua dengan tiga pembantu ketua, sementara Fakultas Syariah berstatus sebagai jurusan.
Pada periode ini, Jurusan Syariah memiliki tiga program studi utama:
1.Ahwal Al-Syaksiyah (Hukum Keluarga Islam),
2.Muamalah, dan
3.Ekonomi Islam.
Perubahan Menjadi IAIN Kendari
Perubahan besar terjadi pada 17 Oktober 2014, ketika STAIN Kendari diubah statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2014. Peresmian ini dilakukan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, pada 7 Maret 2015. Dr. Nur Alim, M.Pd., diangkat sebagai rektor pertama IAIN Kendari.
Setelah perubahan ini, Fakultas Syariah mengalami penyesuaian struktur kelembagaan, dengan memisahkan Program Studi Ekonomi Islam untuk membentuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Selain itu, Fakultas Syariah menambahkan Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) untuk memperluas cakupan bidang hukumnya.
Fakultas Syariah Saat Ini
Hingga saat ini, Fakultas Syariah IAIN Kendari memiliki tiga program studi utama:
1.Ahwal Al-Syaksiyah (Hukum Keluarga Islam),
2.Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah),
3.Hukum Tata Negara (HTN).
Fakultas Syariah terus berkembang dengan fokus pada pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini juga berperan aktif dalam mendidik mahasiswa agar memahami hukum Islam secara komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Fakultas Syariah IAIN Kendari adalah salah satu institusi penting dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara. Perjalanannya, dari cikal bakal sebagai cabang IAIN Alauddin hingga menjadi bagian integral dari IAIN Kendari, mencerminkan komitmen yang kuat terhadap kualitas pendidikan Islam dan relevansi dalam masyarakat. Fakultas ini tidak hanya membekali mahasiswanya dengan ilmu hukum Islam, tetapi juga membangun kontribusi nyata dalam masyarakat melalui program-program unggulan.