KETUA PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA
Nama: Finsa Adhi Pratama, M.Ag
NIP : 199202052019031011
Jabatan/ Gol : Lektor/ IIId
Bidang Ilmu : Studi Islam, Filsafat Islam, Filsafat Hukum Islam, Pemikiran Islam
VISI
Menjadi pusat pengembangan kajian Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) yang transdisipliner di Sulawesi Tenggara 2025
MISI
- Membentuk praktisi Hukum dan calon negarawan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepribadian yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
- Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat) di bidang Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah)
- Menggembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
PROFIL LULUSAN
- PRAKTISI HUKUM. Praktisi hukum berkaitan dengan pengadilan maupun di luar pengadilan. Tugas utama praktisi hukum adalah menyelesaikan perselisihan hukum secara final dan terbuka, berdasarkan asas kepastian hukum, keadilan dan perlindungan hukum. Praktisi hukum yang sebagai sebagai pejabat negara memiliki wewenang kekuasaan yang signifikan dalam lembaga peradilan. Mereka mengawasi prosedur persidangan yang diikuti, dengan tujuan untuk memast memastikan konsistensi, ketidakberpihakan, dan juga penyalahgunaan wewenang. PROFESI. Hakim, Panitera, Jaksa, TNI, Polri, Advokat, Paralegal, Konsultan Hukum, Mediator, Sipir LP Kemenkumham.
- LEGAL DRAFTER/ PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN. Legal Drafter (Perancang Perunang-undangan) di berbagai instansi pemerintah atau di legislatif, misalnya pada Biro Hukum di Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, DPR atau DPRD, Kementerian Hukum dan HAM serta intansi terkait di bawahnya, dan lain sebagainya.
- ANALIS HUKUM. Ahli hukum yang mampu mengembangkan hukum untuk mengikuti perkembangan masyarakat. Profesional di bidang hukum yang dapat bekerja mandiri atau berkolaborasi dengan profesional bidang lainnya untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum. Individu yang bertanggung jawab untuk mengembangkan segala kemampuan dirinya dan khususnya kemampuannya di bidang analisis kasus hukum dan mengaudit dokumen-dokumen hukum. Kompetensi analis hukum meliputi Analis Perkara, Analis Putusan, dan Pertimbangan Hukum yang diadakan oleh Mahkamah Agung. PROFESI. Analis Hukum, Analis Perkara, Analis Putusan, Analis, Pertimbangan Hukum
- LEGAL OFFICER/STAF LEGAL. Legal officer adalah pekerjaan yang bertugas menangani masalah hukum, baik secara internal maupun eksternal serta untuk melindungi organisasi atau perusahaan tempat mereka bekerja guna menghindari masalah hukum. Legal officer disebut juga kuasa hukum di perusahaan yang tidak hanya mengurus masalah internal perusahaan, tetapi masalah eksternal perusahaan. Profesi ini dapat ditemukan di dalam perusahaan swasta, agensi, dan berbagai bidang pekerjaan lainnya untuk mengatur legalitas dan izin perusahaan. Tugas seorang legal officer bagi perusahaan dengan skala besar dapat dibagi menjadi beberapa bagian di antaranya bertugas menangani dokumen, izin, atau kuasa hukum yang bertugas menangani masalah hukum perdata maupun pidana. PROFESI. Birokrasi Pemerintahan, Staf Legal Perusahaan