Sebagai bentuk tindak lanjut Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) di MAN 1 Poli-Polia, Kolaka Timur Pada Bulan Mei 2024, dengan Tema “Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan dan Perlindungan Anak Perspektif Nilai-Nilai Moderasi” Selanjutnya, Fakultas Syariah IAIN Kendari bersama UPT Layanan Konseling UHO melakukan penandatangan MoU dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Kendari. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kantor Kepala Lapas II Kendari. 07/08//2024.
Kedatangan Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag, S.H, M.H, yang didampingi oleh Wadek 1 Dr, Ashadi L Diab, M.Hum, Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Iqbal, Lc., M.H.I dan Kaprodi Hukum Tatanegara, Finsa Adhi Pratama, M.Ag disambut hangat oleh Kepala Lapas LPKA II Kendari, Bapak Hasruddin, S.Sos, M.AP.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas mengucapkan syukur telah dikunjungi oleh 2 kampus besar di Kendari, Yakni IAIN Kendari dan Universitas Haluoleo.
“Kami bersyukur atas kedatangan kampus besar di Kendari, IAIN Kendari Khsususnya Fakultas Syariah dan UPT Konseling UHO, Kerjasama ini kita harapkan dapat berdampak pada pembinaan anak binaan Lapas II Kendari”. Ungkapnya.
Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag, S.H., M.H. Mengungkapkan bahwa kerjasama ini selain sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi, juga bermanfaat untuk kegiatan-kegiatan kemahasiswaan selanjutnya.
“Kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi dalam bidang Pendidikan. Selain nanti dapat melakukan penyuluhan hukum pada penghuni lapas, Mahasiswa Fakultas Syariah dapat melakukan beberapa kegiatan di Lapas Kelas II sesuai dengan kerja sama yang telah disepakati” Jelas Dekan