Prof. Dr. Kamaruddin Berikan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum bagi Anak Binaan LPKA Nanga-Nanga

Kendari, Humas Faksyar — Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum bagi Anak Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Nanga-Nanga, Kota Kendari, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., S.H., M.H. sebagai pemateri utama.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menata Diri Menjemput Masa Depan yang Lebih Baik”, sebagai upaya memberikan penguatan nilai keagamaan, moral, serta kesadaran hukum kepada anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan. Melalui pendekatan keagamaan dan humanis, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi bekal spiritual dan mental bagi anak binaan dalam menata kembali masa depan mereka.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Kamaruddin menekankan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum tidak boleh dipandang semata sebagai objek penghukuman, melainkan sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Ia menjelaskan pentingnya nilai taubat, tanggung jawab, serta kesadaran hukum sebagai fondasi utama dalam membangun perilaku yang lebih baik ketika kelak kembali ke tengah masyarakat.

“Kunci utama pembinaan adalah membangkitkan kesadaran dari dalam diri. Kesalahan masa lalu bukan akhir dari segalanya, tetapi awal untuk menata diri dan menjemput masa depan yang lebih baik,” ungkap Prof. Dr. Kamaruddin di hadapan para peserta.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk ceramah interaktif yang disertai sesi tanya jawab. Metode tersebut memberikan ruang bagi anak binaan untuk berekspresi, berdialog, serta merefleksikan pengalaman hidup mereka dalam bingkai nilai-nilai keagamaan dan hukum.

Ketua Panitia, Dr. Sabrina Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian MUI Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap pemenuhan hak spiritual anak binaan, sekaligus dukungan terhadap sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan perbaikan perilaku.

Melalui kegiatan ini, Komisi Hukum dan HAM MUI Provinsi Sulawesi Tenggara berharap anak-anak binaan LPKA Nanga-Nanga dapat memiliki motivasi, harapan, serta kesadaran hukum yang lebih kuat, sehingga mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (Sam)