Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Kendari Jalani Asesmen Lapangan, Fakultas Syari’ah Perkuat Komitmen Mutu Pendidikan
-
Apr, Jum, 2026
Kendari, Humas Faksyar – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah IAIN Kendari melaksanakan asesmen lapangan yang berlangsung di Aula Fakultas Syari’ah pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses peningkatan kualitas dan akreditasi program studi.
Asesmen lapangan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan IAIN Kendari. Proses asesmen dilakukan oleh dua asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., CAHRM dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Prof. Dr. Miftah Huda, M.Ag dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim asesor yang telah melaksanakan asesmen lapangan secara daring. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar proses penilaian akreditasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh bagi institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurutnya, masukan dari asesor sangat diharapkan sebagai bahan refleksi untuk pengembangan program studi maupun institusi secara keseluruhan. IAIN Kendari, lanjutnya, berkomitmen untuk terus terbuka terhadap saran dan rekomendasi demi kemajuan di masa mendatang.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Kamaruddin, menyampaikan bahwa asesmen lapangan ini merupakan momentum strategis yang telah lama dipersiapkan. Ia menekankan bahwa seluruh civitas akademika Fakultas Syari’ah memiliki komitmen kuat dalam mendukung peningkatan mutu, khususnya pada Program Studi Hukum Keluarga Islam.
“Berbagai persiapan telah dilakukan secara maksimal. Walaupun asesmen berlangsung secara daring, kami berharap hal tersebut tidak mengurangi esensi penilaian serta semangat bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, salah satu asesor, Prof. Dr. Sudirman Hasan, menjelaskan bahwa proses asesmen bertujuan untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap data serta dokumen yang telah diajukan oleh program studi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara objektif dan profesional.
Kegiatan asesmen lapangan ini diharapkan mampu memberikan hasil terbaik bagi Program Studi Hukum Keluarga Islam serta menjadi landasan penting dalam pengembangan program studi yang lebih unggul dan berkualitas di masa yang akan datang. (Sam)