Hadirkan Guru Besar HKI, Fasya IAIN Kendari Kupas Isu Kontemporer Hukum Islam dengan Pendekatan Transdisipliner

Fasya_IAIN Kendari, 26 September 2024 — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sukses menyelenggarakan kegiatan Islamic Law Review dengan tema “Isu-Isu Kontemporer Hukum Islam Berbasis Transdisipliner” pada Kamis, 26 September 2024. Acara yang dihadiri oleh 50 peserta ini berlangsung di Aula Perpustakaan IAIN Kendari dan menghadirkan narasumber terkemuka, Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D., Guru Besar Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Turut hadir juga pada kegiatan tersebut, Wakil Dekan 1 Dr. Ashadi L. Diab, M.Hum, Wakil Dekan 2 Mahruddin, M.Si dan Wakil Dekan 3 Aris Nur Qadar Ar-Razak, M.H
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., SH., MH., yang menekankan pentingnya pendekatan transdisipliner dalam memahami isu-isu kontemporer dalam hukum Islam. “Di era yang semakin kompleks ini, pemahaman terhadap hukum Islam tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus melibatkan pendekatan transdisipliner untuk menjawab tantangan zaman,” ujar beliau.
Prof. Dr. Euis Nurlaelawati dalam paparannya membahas berbagai isu kontemporer hukum Islam yang memerlukan pendekatan lintas disiplin, termasuk peran hukum keluarga dalam konteks modern dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di masyarakat. Beliau juga menekankan perlunya fleksibilitas dalam pemahaman hukum Islam agar tetap relevan dengan dinamika sosial dan teknologi.
Acara ini menjadi ruang diskusi interaktif di mana peserta, yang sebagian besar merupakan mahasiswa dan akademisi, mendapatkan wawasan mendalam terkait peran hukum Islam dalam menjawab isu-isu global. Kegiatan ini diharapkan dapat membuka cakrawala baru bagi peserta dalam memahami hukum Islam secara lebih holistik dan transdisipliner.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Syariah IAIN Kendari terus berkomitmen untuk menghadirkan forum akademik yang mendukung pengembangan wawasan hukum Islam di kalangan mahasiswa dan akademisi.