Dekan Fasya Melantik Pengurus LPS-HI Periode 2025-2026

Fakultas Syariah IAIN Kendari kembali mencatatkan langkah penting dalam pengembangan kelembagaan mahasiswa. Pada hari ini, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, M.H., resmi melantik pengurus baru Lembaga Peradilan Semu Hukum Islam (LPS-HI) Fakultas Syariah untuk periode 2025-2026. Dalam pelantikan yang diadakan di ruang aula fakultas, Wirman terpilih sebagai Ketua LPS, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Misbahudin.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, serta sejumlah perwakilan dari lembaga mahasiswa lainnya. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Kamaruddin, M.H., mengapresiasi komitmen dan dedikasi para pengurus LPS-HI yang baru terpilih, serta mengingatkan pentingnya lembaga ini dalam mengasah kemampuan mahasiswa dalam praktik hukum dan peradilan.
“Lembaga Peradilan Semu ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, khususnya di bidang hukum. Saya berharap, pengurus yang baru dapat menjaga nama baik LPS-HI dan terus berinovasi dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi seluruh mahasiswa,” ujar Prof. Kamaruddin dalam sambutannya.

Wirman, yang terpilih sebagai Ketua LPS-HI, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. “Saya merasa sangat terhormat bisa dipercaya memimpin Lembaga Peradilan Semu. Saya akan berusaha melanjutkan kerja keras yang telah dilakukan oleh pengurus sebelumnya dan memastikan bahwa LPS-HI terus menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang,” kata Wirman.
Sebelumnya, Misbahudin yang menjabat sebagai Ketua LPS-HI selama periode 2024-2025, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pihak selama kepengurusannya. Ia juga berharap agar lembaga ini dapat terus berkembang dan semakin memberikan kontribusi positif bagi mahasiswa Fakultas Syariah.
Lembaga Peradilan Semu Fakultas Syariah IAIN Kendari merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam memberikan simulasi peradilan bagi mahasiswa, di mana mereka dapat mengasah keterampilan dalam menyelesaikan perkara hukum melalui sistem peradilan yang disusun menyerupai proses peradilan yang sebenarnya. Dengan adanya pengurus baru, diharapkan lembaga ini dapat semakin berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan serta pengalaman praktis bagi mahasiswa.