Fakultas Syariah IAIN Kendari Berkontribusi di Forum Internasional: Bahas Ritual Kaago-Ago pada Konferensi di Malaysia

Malaysia, 24 Oktober 2024 — Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag, S.H., M.H., tampil sebagai salah satu presenter dalam The Third Samarah International Conference on Islamic Family Law and Islamic Law (SICOIFL 3) dan The First El-Usrah International Conference yang diselenggarakan di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan, Fakultas Pengajian Islam UKM, dan dihadiri oleh 125 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia. Konferensi ini merupakan kolaborasi akademik antara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry dan Fakultas Pengajian Islam UKM dengan tema besar, “Global and Local Issues of Islamic Law and Family Law in Southeast Asia.”
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Pengajian Islam UKM menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi penelitian antar perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia. Ia berharap bahwa kerja sama ini dapat menghasilkan karya ilmiah yang monumental serta meningkatkan peringkat jurnal internasional di kedua negara.
Prof. Dr. Kamaruddin, yang mewakili IAIN Kendari, mempresentasikan karya ilmiahnya berjudul “Cross-Dimensional Negotiations: Kaago-Ago Ritual of The Muna Tribe Southeast Sulawesi, Indonesia.” Dalam presentasinya, ia mengupas tentang ritual kaago-ago, sebuah ritual lintas dimensi dengan makhluk ghaib yang dilakukan oleh masyarakat Muna di Sulawesi Tenggara. Ritual ini bertujuan untuk meminta izin dari makhluk ghaib sebelum membuka lahan pertanian baru, yang menunjukkan hubungan harmonis antara manusia dan alam ghaib dalam tradisi masyarakat setempat.

Selain Dekan Fakultas Syariah, delegasi IAIN Kendari yang juga turut menjadi presenter diantaranya Rektor IAIN Kendari, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK), serta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kendari.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai universitas terkemuka, termasuk UIN Ar-Raniry, IAIN Pare-Pare, Universitas Mandala Waluya, UIN Raden Intan Lampung, UIN Alauddin Makassar, dan Universitas Gadjah Mada. Kolaborasi antar universitas ini diharapkan dapat memperluas jaringan akademik dan membuka peluang baru dalam pengembangan studi hukum Islam, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Dengan kontribusi aktif Fakultas Syariah IAIN Kendari dalam forum internasional ini, diharapkan sinergi antar lembaga akademik dapat semakin ditingkatkan, serta menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam kajian hukum Islam yang bermanfaat bagi masyarakat luas.