Menanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini: Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Kendari Edukasi Siswa tentang Kekerasan dan Perlindungan Anak Berbasis Moderasi Beragama

Koltim, 07 Mei 2024. Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang menyasar kalangan pelajar. Mengusung tema “Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan dan Perlindungan Anak Perspektif Moderasi Beragama”, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 06–07 Mei 2024 di SMAN 1 Poli-Polia.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah IAIN Kendari, Dr. Ashadi L. Diab, M.Hum, yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Iqbal, Lc., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini, khususnya terkait isu kekerasan dan perlindungan anak yang kian kompleks di tengah perkembangan sosial saat ini. Ia juga menekankan bahwa pendekatan moderasi beragama menjadi kunci dalam membangun kesadaran hukum yang humanis, adil, dan berimbang di kalangan generasi muda.

Pelaksanaan pengabdian ini menghadirkan narasumber Ahmadi, S.Ag., M.H, yang merupakan Sekretaris MUI Kabupaten Kolaka Timur. Dalam penyampaian materinya yang bertajuk “Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum Islam dan Moderasi Beragama”, beliau menguraikan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun verbal, serta pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegahnya. Ia juga mengaitkan nilai-nilai perlindungan anak dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang (rahmah) dan keadilan.

Peserta kegiatan ini adalah siswa-siswi SMAN 1 Poli-Polia yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Interaksi aktif terlihat dalam sesi diskusi, di mana para siswa mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus-kasus kekerasan yang mereka temui di lingkungan sekitar, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Keluarga Islam berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, sekaligus menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai landasan dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah anak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat yang berbasis keilmuan program studi.