PBAK Fakultas Syariah IAIN Kendari Sambut 131 Mahasiswa Baru Tahun 2025

IAIN Kendari – Fakultas Syariah IAIN Kendari menggelar kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru angkatan 2025, Kamis, 21 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti sebanyak 131 mahasiswa yang terbagi atas tiga program studi, yakni Hukum Keluarga Islam (49 mahasiswa), Hukum Tata Negara (61 mahasiswa), dan Hukum Ekonomi Syariah (21 mahasiswa).
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Kamaruddin, S.Ag., S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya PBAK sebagai langkah awal mahasiswa mengenal kultur akademik dan nilai-nilai keilmuan di Fakultas Syariah.
“PBAK bukan sekadar seremonial, tetapi pintu masuk bagi mahasiswa untuk memahami tradisi akademik, etika, dan komitmen intelektual yang akan mengiringi perjalanan studi mereka di kampus ini,”ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan fakultas, yakni Dr. Ashadi, L. Diab, M.Hum. selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik, Aris Nur Qadar Ar Razak, M.H. selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, para Ketua Program Studi (Muhammad Iqbal, Lc., M.H.I – Prodi HKI, Finsa Adhi Pratama, M.Ag. – Prodi HTN, Rachmadani, M.H. – Prodi HES), Kepala Laboratorium Falak Ahmad Ridha, M.Hum., serta dosen Fakultas Syariah Hasniati, M.H.

Rangkaian kegiatan PBAK diisi dengan penyampaian materi akademik dan kemahasiswaan. Wakil Dekan I menyampaikan materi mengenai sistem akademik Fakultas Syariah, sementara Wakil Dekan III membawakan materi tentang kemahasiswaan dan pengembangan minat bakat mahasiswa.
Selanjutnya, para Ketua Program Studi memberikan penjelasan tentang layanan akademik keprodian, kurikulum, serta peluang pengembangan akademik di masing-masing prodi. Kegiatan ini dilanjutkan dengan tour ke Laboratorium Falak dan Laboratorium Peradilan Semu, yang menjadi sarana praktikum unggulan Fakultas Syariah dalam memperkuat kompetensi mahasiswa.
Dengan adanya kegiatan PBAK ini, diharapkan mahasiswa baru Fakultas Syariah IAIN Kendari tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan akademik, tetapi juga siap berkontribusi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan hukum Islam yang relevan dengan tantangan zaman.