Dipilih Dewan Eksekutif BAN-PT, Program Studi Hukum Tatanegara Uji Kelayakan dengan AL secara daring.

Partisipan Asesmen Lapangan Secara Daring Prodi Hukum Tatanegara (Siyasah)

Mengawali tahun 2021, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) terpilih sebagai Program Studi yang masuk list uji kelayakan. Asesmen Lapangan dilakukan terhadap peguruan tinggi yang memenuhi persyaratan evaluasi kecukupan. Hasil asesmen lapangan yang digunakan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi. Sebagai bentuk kelayakan dan penjaminan mutu pada Program studi.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Dr. Hj. Ipandang, M.Ag.

Kegiatan Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Tatanegara dilakukan secara daring, melalui Aplikasi Zoom Meeting tertanggal 03-04 Februari 2021. Panel Asesor yang ditugaskan melakukan Asesmen Lapangan secara daring adalah Dr Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag dari IAIN Purwokerto dan Dr Ayi Yunus Rusyana dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, kedua Panel Asesor memiliki latar belakang keilmuan Hukum Islam.

Asesor BAN-PT: Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag

Asesor BAN-PT: Dr. Ayi Yunus Rusyana

Dr, Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag, Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring Prodi Hukum Tatanegara.

Saya mengapresiasi kegiatan Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Tatanegara ini, karena semua unsur pimpinan ikut hadir, luar biasa” ungkapnya.

Kegiatan hari pertama Asesmen Lapangan dimulai dengan pembukaan oleh Rektor Institut Agama Islam (IAIN) Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. dalam sambutannya Rektor berharap asesmen ini dapat menjadi tambahan nilai untuk alih status ke UIN.

Rektor IAIN Kendari: Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd

Saya berharap agar asesmen lapangan ini dapat berjalan baik, sehingga menjadi sarana untuk terus berbenah menuju alih status IAIN menjadi UIN” harapnya.

Dilanjutkan dengan penayangan Video Profil Institut dan Program Studi yang menunjukkan Sarana dan Prasarana, serta di akhiri dengan bimbingan tehnis terkait proses asesmen lapangan oleh Panel Asesor BAN-PT.

Asesmen Lapangan dihari pertama, dimulai dengan presentasi Dr. Andi Yaqub, M.H.I selaku wadek 1 bidang akademik, Fakultas Syariah IAIN Kendari. Banyak pertanyaan yang diajukan Dr. Ayi Yunus Rusyana selaku Asesor BAN-PT terkait Borang IIIB yang merupakan wilayah domain Fakultas Syariah untuk menjelaskan runut mulai dari Standar 1 tentang mekanisme Visi Misi Fakultas sampai pada penelitian yang dilakukan oleh para dosen.

Sembari menjelaskan isian borang IIIB kepada Asesor, Operator dengan sigap menampilkan evidence yang diminta untuk diperlihatkan kepada Asesor. Dokumen disajikan dalam bentuk memperlihat fisik dokumen, maupun melalui share screen file Pdf kepada Asesor. Lanjut pada setiap kriteria, masing-masing penanggungjawab tiap standar/kriteria mempresentasikan isiannya disusul dengan bukti-bukti pelaksanaannya.

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Asesor BAN-PT, Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag, dengan mengupas tuntas borang IIIA yang merupakan wilayah domain Program Studi Hukum Tatanegara, seperti halnya borang IIIB, Aris Nur Qadar selaku Ketua Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syariah IAIN Kendari mempresentasikan Borang IIIA, pertanyaan tentang mekanisme Visi Misi sampai pada penelitian dosen Hukum Tatanegara diuji kevalidannya, bukti-bukti terus ditayangkan operator kepada Asesor guna membuktikan kebenaran isian pada borang IIIA.

Ketua Program Studi Hukum Tatanegara: Aris Nur Qadar, M.H
Ketua Program Studi Hukum Tatanegara: Aris Nur Qadar, M.H

Hari kedua 04 Februari 2021, Kedua Panel Asesor BAN-PT yakni Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag sebagai ketua asesmen lapangan daring Prodi Hukum Tatanegara dan Dr. Ayi Yunus Rusyana, mengkonfirmasi kepada setiap yang terlibat dalam isian borang, mulai dari Mitrakerja, Stakeholder, Alumni dan mahasiswa tidak luput dari pertanyaan-pertanyaan Asesor.

Pertama dari pengadilan agama. Hakim Drs. Muhammad Iqbal, M.H yang merupakan mitra kerja Program Studi Hukum Tatanegara, diberi waktu untuk menjelaskan perihal keterlibatan pengadilan agama dengan Hukum Tatanegara. Hakim Muhammad Iqbal, M.H dengan runut dan komprehensif menjelaskan keterlibatannya dengan Program Studi Hukum Tatanegara.

Hakim Pengadilan Agama Kendari: Drs. Muhammad Iqbal Amin, M.H

Dilanjutkan dari MIA LAW FIRM Muhammad Ikbal, M.H yang merupakan pengguna lulusan Prodi Hukum Tatanegara, saat ditanya oleh Asesor BAN-PT tentang berapa skor yang diberikan untuk alumni Prodi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah IAIN Kendari, beliau memberikan jawaban yang memuaskan.

Kalau saya ditanya berapa skor yang diberikan antara 1-10, maka saya beri nilai 10 untuk Alumni Hukum Tatanegara. Alasannya, Alumni HTN sangat membantu dalam setiap persoalan yang saya tangani

Selanjutnya kepada Alumni, Mahasiswa dan tenaga kependidikan dikonfirmasi terkait isian borang, bahkan mereka para Alumni diberikan waktu untuk memberi masukan/ saran untuk perbaikin Program Studi Hukum Tatanegara secara khusus dan Fakultas Syariah secara umum.

Alumni Prodi Hukum Tatanegara Fak. Syariah IAIN Kendari

Alumni Prodi Hukum Tatanegara Fak. Syariah IAIN Kendari

Kegiatan berakhir pada 04 Februari 2021, pukul 17.15, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd yang mengikuti kegiatan asesmen lapangan selama dua hari ini diberi waktu untuk menutup kegiatan AL daring Prodi Hukum Tatanegara.

Share this...
Share on Facebook
Facebook